Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Di Riau Ditangkap

Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi di Riau DitangkapIlustrasi (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Pekanbaru -Oknum polisi anggota Polres Rokan Hilir (Rohil) di Provinsi Riau diduga terlibat jaringan bisnis narkoba. Saat digerebek di rumahnya, ditemukan 0,5 kg sabu dan 89 butir pil ekstasi.

Informasi tersebut disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (11/12/2016). Oknum tersebut berinisial Bripka RH (36).

"Penggerebekan ini dilakukan pihak Polres Jakarta Barat dipimpin Kanit I Narkoba, AKP Mansyur dan tiga anggotanya. Di samping itu penggerebekan ini juga melibatkan Propam Polda Riau," kata Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan, penggerebekan dilakukan di rumah RH di Jalan Kereta Api, Tangkerang Tengah, Pekanbaru. Selain RH, TH juga diamankan di lokasi yang sama.

"Saat digeledah isi rumah itu, ditemukan sekitar setengah kilogram sabu dan 89 butir pil ekstasi," kata Zulkarnain.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan masih dilakukan intrograsi terhadap keduanya," tutupnya.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Di Riau Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel