Bisnis Sabu Jaringan Lapas Masih Ada, 3 Pengedarnya Diamankan

Bisnis Sabu Jaringan Lapas Masih Ada, 3 Pengedarnya DiamankanFoto: Deni Prastyo Utomo

Surabaya -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengamankan tiga pengedar sabu. Mereka dikendalikan jaringan napi lapas. Mereka yakni Asep Ibrahim (34), Eka Diana (26), dan Ismono Sujatmiko (47).

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra menyampaikan pengungkapan ini berawal dari pengintaian terhadap Asep dan Eka. Mereka membawa sabu seberat 800 gram dari Kepulauan Riau sampai ke Surabaya dengan mengunakan jalur darat.

"Barang ini awalnya diseberangkan dari Malaysia ke Kepulauan Riau. Kemudian dari Kepulauan Riau dibawah oleh kedua pelaku sampai ke Surabaya lewat jalur darat," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).


Kedua tersangka, kata Wisnu, eksklusif melaksanakan serah terima sabu dengan Ismono Sujatmiko di tempat Dukuh Pakis Timur.

"Setibanya mereka surabaya mereka melaksanakan serah terima sabu seberat 244,93 gram. Kemudian kami lakukan penangkapan," ujar wisnu.

Setelah ketiga pelaku diamankan, petugas terus melaksanakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata ketiga pengedar ini merupakan jaringan lapas.


"Kedua tersangka dari kepulauan Riau dikendalikan dari lapas Kelas IIA Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Sedangkan untuk penerimanya di Surabaya dikendalikan dari Lapas Porong," ungkap Wisnu.

"Jadi ini ada dua jaringan lapas yang bertemu yang berhasil kami gagalkan untuk peredaran gelap narkotika," tandas Wisnu.




Tonton juga '5 Tempat Hiburan Malam Terdeteksi Narkoba:

[Gambas:Video 20detik]



Bisnis Sabu Jaringan Lapas Masih Ada, 3 Pengedarnya Diamankan


Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Bisnis Sabu Jaringan Lapas Masih Ada, 3 Pengedarnya Diamankan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel