Pemerkosa Siswi Sd Di Pekanbaru Ditangkap

Pemerkosa Siswi SD di Pekanbaru DitangkapIlustrasi Pemerkosaan (Zaki Alfarabi/detikcom)

Pekanbaru -Polisi menangkap seorang pemerkosa siswi SD di Pekanbaru, Riau. Pelaku sempat kena serangan jantung ketika ditangkap polisi.

"Sudah kita amankan (pelaku). Pelaku atas nama Ramli. Ketika beliau dibawa (diamankan polisi), beliau terkena serangan jantung," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan, Sabtu (1/9/2018).

Karena terkena serangan jantung, pelaku jadinya dirujuk ke rumah sakit. "Kini pelaku masih di RS Syafira di Pekanbaru," kata Bimo.

Pelaku merupakan salah seorang staf di Universitas Islam Riau (UIR). Sementara itu, korbannya merupakan bocah SD dari anak pemulung.

Sebelumnya, ibu kandung korban menjelaskan anaknya yang duduk di kelas VI SD menjadi korban pelecehan seksual dua staf di kampus UIR.

"Anak saya yang sering bawa dari rumah sama SU (60) kami masih bersaudara. Dari SU anak saya juga diserahkan Ramli untuk dibawa ke hotel. Mereka kerja di kampus UIR," kata ibunya.


Sementara itu, pihak kampus Universitas Islam Riau (UIR) sudah mengetahui stafnya diduga memperkosa siswi SD yang sudah hamil 7 bulan. Pihak kampus menyerahkan proses aturan kepada Polresta Pekanbaru.

"Iya sudah (sudah sanggup kabar stafnya ditangkap polisi). Kita sudah mendapat informasi tersebut," kata Rektor UIR, Prof DR Syafrinaldi, SH, MH, kepada detikcom, Sabtu (1/9). Dia menjawab hal itu sehabis mengisi Seminar Nasional Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan Inovasi Bisnis Era Revolusi Industri 4.0 di kampus Universitas Lancang Kuning di Jl Yos Sudarso, Pekanbaru.

Menurut Syafrinaldi, pihaknya menghormati proses aturan yang ditangani Polresta Pekanbaru.

"Kita kan orang aturan juga, jadi ya kita hormati proses hukumnya. Kita dari kampus juga akan memperlihatkan sanksi," kata Syafrinaldi.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Pemerkosa Siswi Sd Di Pekanbaru Ditangkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel