Jaksa Ke Novanto: Ada Fee Dari Kotjo Ke Eni Berupa Saham?
Koruptor e-KTP Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)Jakarta -Setya Novanto dicecar jaksa KPK soal dugaan fee dari pengusaha Johanes B Kotjo kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih. Salah satu fee yang disebut jaksa KPK berupa saham.
"Apakah untuk bantu terdakwa (Kotjo) ada fee yang diberikan kepada Bu Eni berupa saham 1,5 juta, apa pernah saksi katakan ke Bu Eni?" tanya jaksa kepada Novanto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
"Nggak ada, apalagi Pak Kotjo, nggak pernah ngomong saham ke saya," jawab Novanto.
Dalam surat dakwaan Kotjo, pertemuan antara Eni dan Kotjo itu memang diatur Novanto. Sebab, Kotjo dikala itu kesulitan menemui petinggi PLN untuk urusan proyek PLTU Riau-1 sehingga meminta derma Novanto.
Pada risikonya pertemuan antara Kotjo, Eni, dan Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT PLN benar terjadi. Pertemuan itu terjadi di rumah Novanto.
"Seingat saya, Pak Sofyan Basyir pernah ketemu saya di Istana, sebab saya dengar proyek 35 ribu megawatt, gres hingga 11 ribu megawatt," ucap Novanto.
Singkat cerita, pertemuan terjadi. Namun Novanto membantah pertemuan itu membahas proyek PLTU Riau-1.
Simak Juga 'Putra Mahkota Saudi Janji Hukum Pembunuh Khashoggi':
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Jaksa Ke Novanto: Ada Fee Dari Kotjo Ke Eni Berupa Saham?"
Posting Komentar