Warga Negara Malaysia Ketangkap Bawa Sabu 2 Kg Di Riau

Warga Negara Malaysia Ketangkap Bawa Sabu 2 Kg di RiauWN Malaysia membawa sabu 2 kg. (Chaidir/detikcom)

Pekanbaru -Warga negara Malaysia ditangkap dalam bisnis narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni 2 kg sabu.

"Penangkapan ini dilakukan Polres Rokan Hulu (Rohul). Barang bukti dikemas bungkusan teh goresan pena 'China' sebanyak 2 kg," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Hariono kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018), di Pekanbaru.

Hariono menjelaskan tersangka yakni warga negara abnormal berinisial KH (50). Dia berasal dari Muara, Johor. Di Rohul, tersangka ini tinggal di Kecamatan Ujung Batu.

Harioni menyebutkan awalnya tim menerima informasi akan ada transaksi narkoba pada Minggu (9/12) lalu. Pihak Polres Rohul menerima informasi akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Rohul. Transaksi akan dilakukan di Jalan Raya Tandun.



"Keesokan harinya, tim melaksanakan penyelidikan di lapangan. Tersangka ditangkap ketika membawa mobilnya Honda CR-V. Diketahui barang bukti disimpang di bawah jok mobilnya," kata Hariono.

"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan beroda empat tersangka KH, barang bukti beliau sembunyikan di bawah jok belakang," katanya.



Tersangka sekarang menjalani investigasi di Polres Rohul. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari temannya berjulukan Ah Kuwang.

"KH warna negara Malaysia ini mendapatkan sabu dari seseorang yang disebut Ah Kuwang di seputaran Mal SKA, Jl Soekarno-Hatta," tutup Hariono.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Warga Negara Malaysia Ketangkap Bawa Sabu 2 Kg Di Riau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel