Dirut Pertamina Ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Posisi Administrator Perencanaan Pln
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengaku diperiksa penyidik KPK seputar kiprah pokok dan fungsi (tupoksi) ketika menjabat sebagai Direktur Perencanaan di PT PLN/Foto: Zunita Amalia Putri/detikcomJakarta -Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengaku diperiksa penyidik KPK seputar kiprah pokok dan fungsi (tupoksi) ketika menjabat sebagai Direktur Perencanaan di PT PLN. Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir.
"(Pemeriksaannya) hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi sebagai Direktur Perencanaan," kata Nicke usai investigasi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Nicke juga mengatakan, penyidik juga bertanya seputar Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang diketahui Nicke.
Nicke diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.
Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka alasannya yaitu diduga membantu Eni mendapat suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.
KPK juga menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya semoga kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di banyak sekali pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Simak juga video Ditahan KPK, Sofyan Basir Nggak Idulfitri di Rumah:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Dirut Pertamina Ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Posisi Administrator Perencanaan Pln"
Posting Komentar