Kpk Panggil Kembali Dirut Pertamina Di Kasus Sofyan Basir

KPK Panggil Kembali Dirut Pertamina di Kasus Sofyan BasirDirut Pertamina Nicke Widyawati (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -KPK memanggil ulang Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam perkara suap dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Nicke dipanggil kembali sebagai saksi untuk mantan Dirut PLN Sofyan Basir.

"Hari ini dijadwal ulang investigasi Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SB (Sofyan Basir)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/6/2019).


Nicke sebelumnya juga pernah dipanggil KPK untuk bersaksi kedua kalinya pada 27 Mei 2019. Namun, dikala itu, Nicke bersurat kepada KPK untuk menunda pemeriksaannya alasannya yaitu sedang berada di luar negeri.

Pada 17 September lalu, Nicke juga sudah pernah diperiksa oleh KPK terkait PLTU Riau-1. Saat itu, KPK mencecar Nicke soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih. Kala itu Eni masih berstatus tersangka dalam perkara ini.


Nicke dipanggil dalam kapasitas sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.

Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka alasannya yaitu diduga membantu Eni mendapat suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menerka Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.

KPK juga menerka Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya semoga kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di banyak sekali pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.



Lihat video Ditahan KPK, Sofyan Basir Nggak Idulfitri di Rumah:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kpk Panggil Kembali Dirut Pertamina Di Kasus Sofyan Basir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel