Pria Ngaku Anggota Bin Dibekuk Alasannya Ialah Sekap Dan Peras Pengusaha Minyak

Pria Ngaku Anggota BIN Dibekuk alasannya yakni Sekap dan Peras Pengusaha MinyakFoto: Agus Siswanto/detikcom
Batam -Seorang pengusaha minyak di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial DW melaporkan dirinya menjadi korban penyekapan dan pemerasaan. 6 Pelaku ditangkap. Salah satunya Deny, laki-laki yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Penyekapan dan pemerasan terjadi pada Rabu, 20 Januari 2016. Selain Deny, 5 orang yang terlibat dalam kasus ini yakni Haris (sopir), Tamrin (mediator), Andi (pembawa sajam), Hari (pemilik rekening), dan Darwis (mediator).

Tiga orang, termasuk Tamrin, tiba ke rumah makan menjemput korban sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka marah-marah, kemudian memaksa korban ikut ke sebuah hotel di daerah Nagoya. Di sana, korban diminta menyerahkan kendaraan beroda empat Lexus milknya sebagai jaminan utang-piutang.

"Korban juga diminta mentransfer Rp 5 juta sebagai tanda jadi bisnis minyak ke rekening atas nama Hari. Korban tidak tahu apa-apa dan merasa tidak ada problem dengan pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta, Jumat (29/1/2016).

Korban tidak berkutik alasannya yakni dalam bahaya senjata tajam dan senpi. Dalam kasus ini, Deny merupakan 'sutradara'. Komplotan ini diringkus di tempat berbeda.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

Polisi menyita sepucuk senjata airsoft gun, kendaraan beroda empat Lexus warna silver, lencana BIN, KTA BIN, dan uang Rp 5 juta.

Polisi masih mendalami kemungkinan korban lain. Sejauh ini, ada belasan pengusaha yang mengaku menjadi korban. "Kami harap mereka melapor," kata Yoga.

6 Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 368 kitab undang-undang hukum pidana dan 335 kitab undang-undang hukum pidana perihal pengancaman dan pemerasan dengan maksimal penjara selama 9 tahun.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Pria Ngaku Anggota Bin Dibekuk Alasannya Ialah Sekap Dan Peras Pengusaha Minyak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel