Menggugat Pendiri Kota Batavia
Foto: Balaikota Batavia/Kota Tua Jakarta (Foto: Tropenmuseum)Adalah Jan Pieterszoon Coen (1587-1629), Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-4 era Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Sebagaimana lazimnya bangsa-bangsa lain, Coen di Belanda juga antara lain diabadikan sebagai nama jalan untuk mengenang jasa-jasanya.
Salah satu jalan yang dinisbatkan pada namanya yakni sebuah jalan di daerah Lombok, Utrecht, yakni Jan Pietserszoon Coenstraat (baca: Jl. Jan Pieterszoon Coen).
"De Grauwe Eeuw menilai penamaan jalan dengan nama Jan Pieterszoon Coen sebagai bentuk indoktrinasi rasistis," demikian pernyataan di De Utrecht Internet Courant dikutip detikcom Den Haag, Minggu (28/8/2016).
Kelompok ini bahkan telah memulai agresi di tingkat nasional di Belanda untuk menentang pengagung-agungan masa kemudian penjajahan.
"Jl. Jan Pietserszoon Coen menyandang nama pelaku pembunuhan massal, di mana seluruh penduduk Kepulauan Banda di Maluku dibantai habis demi kepentingan bisnis," cetus De Grauwe Eeuw.
Disebutkan bahwa penindasan rakyat Indonesia masih diagungkan di Belanda dalam skala besar dan oleh lantaran itu kelompok agresi ini tetapkan untuk menentang segala pengagungan kolonial.
"Dimulai di Utrecht di mana ada satu daerah didedikasikan pada kolonisasi di Indonesia," cetus De Grauwe Eeuw.
Kelompok agresi ini juga menyayangkan mengapa pemerintah kotapraja bersikap kooperatif dengan indoktrinasi rasistis.
Nama-nama jalan di daerah Lombok, Utrecht, dinilai mengagungkan para pembunuh massal zaman kolonial dan di mata kelompok agresi dimaksudkan untuk menormalisasi genosida demi laba bisnis.
Pihak kotapraja Utrecht dalam tanggapannya melalui jurubicara Matthijs Keuning menyatakan tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut dengan alasan agresi tersebut tidak punya pertolongan luas.
"Kami tidak melihat ada alasan untuk mengubah nama jalan dimaksud dan juga tidak akan melaksanakan pembicaraan dengan kelompok agresi tersebut," demikian Keuning.
Selain nama Jan Pieterszoon Coen, jalan-jalan di daerah ini juga memakai nama-nama tempat dan pulau-pulau di Indonesia, antara lain Jl. Aceh, Jl. Medan, Jl. Deli, Jl. Riau, Jl. Bandung, Jl. Semarang, Jl. Surabaya, Jl. Banten, Jl. Bali, Jl. Jawa, Jl. Sumatra, Jl. Borneo, Jl. Ternate, Jl. Tidore, dan banyak lagi.
Mengagungkan masa kolonial atau tidak, mungkin pemahaman dan interpretasi orang per orang dapat berbeda. Dan nampaknya, sebagaimana klarifikasi Matthijs Keuning, tidak cukup pertolongan untuk mengabulkan tuntutan aksi.
(es/Hbb) Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Menggugat Pendiri Kota Batavia"
Posting Komentar