Niwen Pns Ratu Penyelundup Bbm Ditangkap!
Majalah detik edisi 24-30 November 2014Pekanbaru -Jaksa kesudahannya menangkap PNS 'Ratu Penyelundup BBM' Niwen Khairiah dan mengeksekusinya di LP Anak dan Perempuan Pekanbaru, Riau. Niwen mempunyai rekening gendut sampai Rp 1,2 triliun dari bisnis hitam penyelundupan BBM ke Malaysia-Singapura.
"Niwen, terdakwa kasus pembersihan uang, ketangkap di Jakarta oleh tim Kejati Riau. Dari Jakarta, ia dibawa pukul 13.00 WIB ke Pekanbaru. Sampai di sini sekitar jam 16.00 WIB, eksklusif dilakukan investigasi sebentar dan eksklusif dititipkan ke LP Anak dan Perempuan Pekanbaru," kata Asisten Pidsus Kejati Riau Sugeng Riyanto dikala dihubungi detikcom, Kamis (2/2/2017).
Niwen yaitu PNS Pemkot Batam yang awalnya diselidiki dalam kasus rekening gendut Rp 1,2 triliun. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata transaksi uang sebanyak itu yaitu pembersihan uang dari kasus penyelundupan BBM yang melibatkan Abob dkk.
Niwen sedang diproses manajemen ke LP Perempuan dan Anak Pekanbaru untuk menjalani masa pidana 10 tahun. |
Ketika divonis bebas, Niwen keluar dari sel tahanan dan menghilang. Saat putusan MA keluar, Niwen tidak mau menyerahkan diri.
"Dalam pemantauan kita 10 hari terakhir, kita mengetahui Niwen berada di seputar Jakarta dan gres tadi siang sehabis tertangkap dibawa ke Pekanbaru," ujar Sugeng.
Dalam kasus ini, kata Sugeng, pihak kejaksaan sudah menyita sejumlah harta milik terdakwa, di antaranya sembilan rumah dan tanah serta mobil.
Di sisi lain, nama ketua majelis hakim yang membebaskan Niwen di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, sedang diajukan MA ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi Sekretaris MA. Selain Pudjoharsoyo, MA menyodorkan nama Aco Nur dan Imron Rosyadi.
Sumber detik.com
Niwen sedang diproses manajemen ke LP Perempuan dan Anak Pekanbaru untuk menjalani masa pidana 10 tahun.
Belum ada Komentar untuk "Niwen Pns Ratu Penyelundup Bbm Ditangkap!"
Posting Komentar