Tak Usang Lagi Kota Bandung Bebas Dari Seliweran Kabel Udara
Ilustrasi/Foto: Rachman HaryantoBandung -Dalam waktu yang tidak usang lagi harapan Kota Bandung terbebas dari kabel udara segara terealisasi. Kini proyek pembangunan jaringan serat optik bawah tanah (ducting) senilai Rp 1,3 triliun siap dijalankan dikarenakan telah mengantongi izin dan legal opinion.
Dirut PT Bandung Infra Investama (BII) Eko Hari Karyanto menyampaikan izin termasuk legal opinion dari Kejati dan BPKP telah ada. Sehingga pekerjaan dapat segera dilakukan.
"Insya Allah ducting ini dapat segera kita realisasikan dalam waktu dekat," ujar Eko ketika berbincang dengan detikcom, Rabu (19/9/2018).
Sementara itu Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna menyampaikan dengan adanya izin dan legal opinion maka proyek yang dikerjakan PT BII sebagai BUMD Kota Bandung dapat mulai berjalan.
Pemerintah sebelumnya tidak berani mengambil keputusan alasannya menunggu verifikasi dan legal opinion dari forum berwenang keluar. Sebab pelaksanaan Kerjasama Operasional (KSO) ini gres pertama kali di Indonesia.
"Makanya tidak banyak acuan (KSO). Makara perlu kehati-hatian yang dikedepankan," ujar Dadang.
Sebelumnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menargetkan proyek pembangunan jaringan serat optik bawah tanah atau ducting dapat segera teralisasi dan menciptakan Kota Bandung saling terkoneksi.
"Sehingga Bandung jadi kota terkoneksi se-Indonesia," katanya.
Pria yang karib disapa Emil ini memastikan Pemkot Bandung sama sekali tidak mengeluarkan biaya. Sebab melalui BII sketsa yang dilakukan mencari investasi bisnis untuk pembangunan daerah.
Pemerintah sudah memulai proyek percontohan ducting di sepanjang Jalan Naripan dan rencananya berlanjut ke sejumlah lokasi di antaranya Jalan LL RE Martadinata (Riau), Jalan Ir H Djuanda (Dago) dan Jalan Braga. Proyek ducting diharapkan biaya cukup besar, ibarat Jalan Naripan yang mempunyai panjang 1,6 KM menghabiskan biaya sampai Rp 1,6 miliar.
Tonton juga 'Kabel Optik Bawah Laut Palapa Ring Paket Timur Resmi Digelar':
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Tak Usang Lagi Kota Bandung Bebas Dari Seliweran Kabel Udara"
Posting Komentar