Sore Ini Komisi Pemberantasan Korupsi Umumkan Tersangka Gres Di Kasus Energi, Siapa?

Sore Ini KPK Umumkan Tersangka Baru di Kasus Energi, Siapa?Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)

Jakarta -KPK akan mengumumkan tersangka baru sore ini. Tersangka gres itu disebut merupakan penyelenggara negara dari sektor energi.

"Sore ini akan kami sampaikan pada masyarakat perkembangan penanganan kasus yang sedang ditangani KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (23/4/2019).

"Ini merupakan kasus dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK sebab bersentuhan eksklusif dengan kepentingan masyarakat secara luas," imbuh Febri.
Febri menyebut kasus yang akan diumumkan itu berasal dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah dilakukan KPK pada tahun 2018. Konferensi pers itu akan disampaikan KPK pada sore nanti sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari OTT yang kami lakukan tahun lalu, terdapat bukti-bukti bahwa ada pelaku lain dari unsur penyelenggara negara yang diduga terlibat. Nanti selengkapnya akan disampaikan ketika konferensi pers sekitar pukul 16.00 WIB sore ini," kata Febri.

Dari catatan detikcom, salah satu OTT yang dilakukan KPK pada tahun 2018 pada sektor energi yakni pada mantan anggota dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih. Saat itu Eni ditangkap KPK sebab mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Eni telah divonis 6 tahun penjara dan sudah dihukum ke Lapas Wanita Klas IIB Tangerang. Sedangkan Kotjo juga sudah divonis, yang kemudian hukumannya diperberat menjadi 4,5 tahun.

Dalam perkembangan kasus ini KPK kemudian tetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Idrus pun sudah divonis siang tadi dengan pidana penjara selama 3 tahun tetapi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu masih belum memilih perilaku atas vonis itu.
Pusaran kasus itu bermula dari perkenalan antara Kotjo dengan Eni melalui Setya Novanto yang disebut sebagai kawan usang dari Kotjo. Novanto kemudian mengarahkan Kotjo pada Eni yang bermitra dengan PLN sesuai dengan Komisi VII di mana dirinya bertugas. Singkat cerita, Eni memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hingga aneka macam pertemuan terjadi. Sofyan pun sudah pernah diperiksa di tingkat penyidikan maupun pada ketika persidangan.

Setelahnya transaksi suap antara Eni dengan Kotjo terjadi. Dalam perjalanannya Novanto tersandung kasus korupsi proyek e-KTP yang menciptakan Eni 'berpaling' pada Idrus selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Idrus pun disebut mengarahkan Eni meminta uang pada Kotjo untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar. Sebab Idrus disebut ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.


Simak Juga 'Tok! Eni Saragih Divonis 6 Tahun Bui dan Denda Rp 200 Juta':

[Gambas:Video 20detik]


Sore Ini KPK Umumkan Tersangka Baru di Kasus Energi, Siapa?


Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Sore Ini Komisi Pemberantasan Korupsi Umumkan Tersangka Gres Di Kasus Energi, Siapa?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel