Buruh Cimahi Desak Pemerintah Hapus Pp 78
Foto: Yudha MaulanaCimahi -Ratusan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi berorasi di depan PT Kahatex, Jalan Gempolsari, Bandung Kulon, Kota Cimahi pada peringatan Hari Buruh atau May Day, Rabu (1/5/2019).
Dalam orasinya, buruh mendesak peniadaan PP 78 yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.
"Untuk layak hidup, kami tidak pernah hidup layak alasannya diberikan upah lajang, itu juga dikebiri melalui PP 78, honor buruh tidak pernah naik hanya ada pembiasaan dengan harga barang pokok yang kadang tak seimbang," kata Siti Eni, Ketua PPB Kasbi Kota Cimahi di sela-sela aksinya.
Dengan PP itu, ia menilai pemerintahan di bawah Jokowi-JK tidak berpihak pada buruh. "Di bawah kepemimpinan Jokowi - JK, malah lahir peraturan yang menindas kami secara sistematis. Buruh tidak diberikan kesempatan dikala survei upah dengan dewan pengupahan, alasannya upah kami ditentukan melalui laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
"KASBI menuntut 10 hal dalam agresi ini, kami juga menuntut peniadaan outsourcing, tolak union busting, dan melakukan hak buruh wanita dan buruh migran," ucapnya.
Rencananya, Kasbi Kota Cimahi akan memberangkatkan 700 orang untuk melanjutkan unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. "Kami berharap, presiden dan dewan nanti tidak memarjinalkan buruh dan menindas kaum buruh secara politis, siapapun pemimpinnya yang terpilih nanti," katanya.
Tonton juga video Jokowi Terima Presiden Serikat Buruh di Bogor, Sepakat May Day Damai:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Buruh Cimahi Desak Pemerintah Hapus Pp 78"
Posting Komentar