Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi Lagi Besok Kamis
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (Andhika Prasetia/detikcom)Jakarta -Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati batal memenuhi panggilan penyidik KPK alasannya yaitu beralasan sakit. KPK pun menjadwalkan ulang investigasi Nicke.
"Kami menjadwalkan ulang pada Kamis ahad ini (2/5)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
"Semoga sudah sembuh dan dapat dilakukan pemeriksaan," imbuh Febri.
Nicke seharusnya hari ini menjalani investigasi di KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dalam jadwal investigasi di KPK, Nicke dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir. Penyidik memanggil Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
Dalam pusaran kasus ini, bergotong-royong Nicke pernah diperiksa pada Senin, 17 September 2018. Ketika itu KPK mencecar Nicke soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih, yang ketika itu masih berstatus tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan hari ini, selain Nicke, penyidik memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, serta Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Dalam kasus ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka alasannya yaitu diduga membantu mantan anggota dewan perwakilan rakyat Eni Saragih mendapat suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK mengira Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK mengira Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya supaya kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada aneka macam pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, sehabis Sofyan pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.
"Pak Sofyan Basir sudah kembali ke Jakarta. Sempat komunikasi. Intinya, insyaallah dia akan kooperatif," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, kepada detikcom, Jumat (26/4).
Simak Juga 'Eks Direktur Keuangan Pertamina Divonis 8 Tahun Bui':
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi Lagi Besok Kamis"
Posting Komentar