Cukai Rokok Naik Tahun Depan Dapat Kerek Inflasi?

Foto: Ari SaputraFoto: Ari Saputra

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan cukai rokok dengan tarif rata-rata 21,56%, dan kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Akankah kenaikan itu mengerek inflasi?

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, harga rokok bergotong-royong mempunyai andil yang sangat kecil terhadap inflasi. Biasanya kenaikan yang terjadi pada harga rokok tidak akan terasa pada inflasi.

"Rokok sebetulnya kalian tiap bulan juga kelihatan kan, kenaikan tipis menyumbang 0,01% tiap bulan selalu muncul. Kaprikornus nanti kalau kenaikan cukai itu tidak seketika kenaikannya tidak akan terasa," ungkapnya di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).


Kenaikan cukai rokok sendiri gres resmi diterapkan pada awal 2020. BPS sendiri mengaku sudah melaksanakan hitung-hitungan dari asumsi kenaikan cukai itu.

"Kami punya exercise tapi tidak akan saya sampaikanlah, exercise itu kan banyak asumsi. Kaprikornus kami lihat bulan depan Januari," tambahnya.

Sementara untuk tahun ini, Suhariyanto yakin sasaran inflasi 3,5% dapat terjaga. Sebab bila dilihat inflasi dari bulan ke bulan masih relatif terjaga.


Pada Oktober 2019 sendiri inflasi 0,02%. Sementara untuk tahun kalender Januari-Oktober 2,22%. Sedangkan secara tahunan atau year on year (yoy) sebesar 3,13%.

"Untuk inflasi year on year 3,13% ini lebih rendah dibandingkan September 2019 dan Oktober 2018 dan 2017. Kaprikornus 3,13% ini menunjukkan bahwa inflasi terkendali dan pengalaman lalu-lalu sasaran akan tercapai," tegasnya.

Simak Video "Rokok dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 1,7 M Dimusnahkan "
[Gambas:Video 20detik]

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Cukai Rokok Naik Tahun Depan Dapat Kerek Inflasi?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel