Kementerian Lhk Akan Berdiri Early Warning System Pencegah Kebakaran Hutan
Foto: Bagus PrihantoroJakarta -Permasalahan kebakaran lahan/hutan konsisten terjadi setiap tahunnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus berupaya melaksanakan terobosan.
"Kita sedang bangkit early warning system sehingga jikalau ada hotspot eksklusif ketahuan," ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya usai coffee morning dengan pimpinan dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Sayangnya Siti belum menjelaskan lebih lanjut mengenai early warning system ini. Namun diperlukan dengan adanya sistem ini, jikalau sudah ada muncul titik api maka pihak-pihak terkait akan segera bertindak sebelum kebakaran menyebar.
Tak hanya itu, pihak Siti juga tengah gencar melaksanakan penertiban terhadap pengusaha-pengusaha perkebunan. Langkah aturan dilakukan secara serius bagi mereka yang melaksanakan pembakaran lahan.
"Kita juga persiapkan untuk melanjutkan penilaian perizinan dan juga disiapkan untuk review untuk AMDAL. Kepada saya yang ditugaskan pimpinan, penanganan untuk aspek hukum," tuturnya.
Ada 2 jalur yang dilakukan Kementerian LHK yakni dari segi pidana dan perdata. Di mana hari ini berdasarkan Siti ada 1 perusahaan yang kasusnya sudah masuk pengadilan. Sanksi administratif pun, lanjut Siti, sangat penting dilakukan.
"413 (perusahaan) sedang dilakukan penelitian. Ada yang sudah kena sanksi, dicabut, ada yang dibekukan. Tidak mungkin sekaligus, tapi sesuai aba-aba presiden secara konsisten akan kita terus lakukan," bebernya.
Upaya kerjasama dengan masyarakat lokal menjadi salah satu langkah antisipasi Kementerian LHK. Sebab problem kebakaran lahan/hutan, kata Siti, sanggup ditangani dengan baik berdasarkan kekuatan kelompok masyarakat.
"Kita mempersiapkan penajaman-penajaman kekuatan di masyarakat. Di Kalteng, Kalbar, Jambi dan sebagian Riau, kebakaran itu sanggup ditangani baik alasannya yaitu ini. Masyarakat lokal melaksanakan dengan baik, tinggal kita lakukan pedomanan, sarana dan teknis yang baik," ucap politisi Partai NasDem ini.
Dalam kasus kebakaran lahan dan hutan, cuaca dalam hal ini El Nino, berdasarkan Siti menjadi salah satu faktornya. Sebab kebakaran bukan hanya terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan saja. Contohnya kebakaran hutan di sejumlah gunung yang berada di Jawa.
"Ketahanan masyarkat yang tinggal di dekat-dekat hutan, di desa-desa bersahabat hutan akan kita perkuat," tukas Siti.
Terkait mekanisme izin perkebunan sendiri Kementerian LHK sedang melaksanakan pengetatan. Termasuk bagi investor asing.
"Pemberian hak bagi WNI tapi surat izin itu harus jadi instrumen pengawasan alasannya yaitu itu ini harus efektif. Caranya mekanisme perizinan jangan 2-4 tahun sehingga sanggup macam-macam. Disingkat 15 hari kira-kira," terang Siti.
"Kedua, akan dibagaimanakan perusahaan berdasarkan penilaian berdasarkan klarifikasi. Maka ia akan tertangkap berair mana yang bergotong-royong harus dicabut dan dibekukan, dan mana yang sanggup cukup dibina, alasannya yaitu jumlahnya banyak. Kesalahan dan kondisi itu akan diklarifikasi di lapangan, dilihat sama-sama, betul-betul, menyerupai apa," tutupnya.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kementerian Lhk Akan Berdiri Early Warning System Pencegah Kebakaran Hutan"
Posting Komentar