Jejak Bisnis Oesman Sapta, Offshore Leaks Dan Tax Amnesty

Jejak Bisnis Oesman Sapta, Offshore Leaks dan Tax AmnestyAri Saputra/detikcom

Jakarta -

Partai Hanura dilanda prahara. Ironisnya, itu terjadi ketika usia Oesman Sapta Odang menjadi Ketua Umum Hanura sempurna 1 tahun. OSO, begitu biasa ia dipanggil, resmi diangkat menjadi Ketua Umum Hanura pada 22 Desember 2016.

Jejak OSO di ranah politik gres terendus pada 1999 ketika menjadi anggota MPR mewakili utusan daerah. Sebelumnya, ia banyak berkecimpung di panggung bisnis.

Hingga 2012, bisnisnya terlacak menggurita, dari sektor pertambangan, perkebunan sawit, perikanan, transportasi, sampai properti. Di sektor pertambangan, ia mengibarkan bendera OSO Grup untuk membangun kilang minyak senilai US$ 4,8 miliar atau sekitar Rp 43,2 triliun di erat Batam, Kepulauan Riau.

Kilang ini merupakan joint venture dengan perusahaan minyak Azerbaijan, yaitu SOCAR (State Oil Company of the Azerbaijani Republic). Targetnya, kilang minyak tersebut sanggup memproduksi BBM sebesar 600 ribu barel per hari ketika dioperasikan pada 2017.

Jejak Bisnis Oesman Sapta, 'Offshore Leaks dan Tax AmnestyFoto: kiagoos auliansyah

Di bidang properti, OSO antara lain membangun hotel di Bali. "Saya tidak akan main di properti, tapi multicore. Semua ini ada tren, ada saatnya properti di Bali sanggup jatuh, ada Jakarta masa kemudian sanggup jatuh, tapi jatuhnya properti tidak akan menjatuhkan harga nilai tanah," kata Oesman Sapta kepada detikcom, 13 Desember 2012.

Untuk transportasi, OSO menekuni bisnis jet pribadi. Dia mempunyai beberapa koleksi jet langsung yang, selain digunakan sendiri, disewakan. Dia yakin bisnis ini akan mendatangkan banyak keuntungan.

"Kalau saya memulai sesuatu niscaya ada masa depannya, buktinya kini sehabis saya bikin bisnis sewa jet pribadi, kini berduyun-duyun, market-nya nggak feasible jikalau kebanyakan," kata dia.

Di luar dongeng suksesnya berbisnis, pada April 2016 nama OSO masuk dokumen Offshore Leaks. Isinya daftar nama pengusaha Indonesia yang membangun perusahaan di luar negeri. Data Offshore Leaks berasal dari firma Portcullis TrustNet di Singapura dan Commonwealth Trust Ltd di British Virgin Island.

Dokumen itu ibarat dengan Panama Paper, yang dibocorkan dari firma aturan Mossack Fonseca di Panama. Menurut dokumen tersebut, banyak pengusaha dunia membangun perusahaan di negara lain untuk menghindari pajak.

Dimintai konfirmasi wartawan soal namanya yang masuk dokumen Offshore Leaks, OSO membantah. Dia tidak tahu-menahu perihal dokumen Offshore Leaks.

Beberapa bulan kemudian, 27 Oktober 2016, OSO, yang sudah menjabat Wakil Ketua MPR, melaporkan hartanya ke kantor sentra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka ikut jadwal pengampunan pajak (tax amnesty).

Kepada media, ia mengimbau para wajib pajak yang memarkir hartanya di luar negeri sanggup mengikuti tax amnesty ibarat dirinya. Dia meminta pengusaha tak lagi khawatir terhadap sistem keamanan dan kenyamanan menyimpan uang di dalam negeri yang selama ini menjadi alasan melarikan uang ke luar negeri.

"Dulu alasan menyimpan uang di luar alasannya yaitu ketidakamanan. Tapi kini kan Indonesia negara yang paling kondusif kini untuk nyimpan duit. Makara jangan takut sama pajak," kata OSO.





Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Jejak Bisnis Oesman Sapta, Offshore Leaks Dan Tax Amnesty"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel