Sabu Rp 38 Miliar Dari Thailand Dibongkar Polda Jabar
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto ketika ekspose perkara sabu. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)Sukabumi -Ditnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran narkotik jenis sabu senilai Rp 38 miliar. Bisnis gelap ini melibatkan sindikat pengedar narkoba asal Bandung-Batam. Polisi berhasil menangkap enam tersangka yakni inisial Am (42), Ms (28), Sa alias Bro (35), Dah (36), Az alias Agam (36) dan MS alias Yin (24).
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebutkan terbongkarnya jaringan pengedar sabu antarnegara dan provinsi ini bermula dari pengembangan penyelidikan personel Ditnarkoba Polda Jabar.
Ini berawal dari pengungkapan perkara tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram di Bandung pada September lalu. Hasil pengembangan kita mapping, ternyata itu bab dari jaringan antar propinsi yang berdomisili di sebuah perumahan di Batam, Kepulauan Riau," ucap Agung di Mapolres Sukabumi, Jumat (2/2/2018).
Personel Ditnarkoba Polda Jabar memperlihatkan barang bukti sabu senilai Rp 38 miliar. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom) |
"Kalau dirupiahkan mencapai 38 miliar rupiah," kata Agung.
"Narkoba ini dikirim dari Thailand, dibawa memakai kapal ke Malaysia. Lalu memakai kapal ke pulau terluar di sekitar Aceh Utara dan berakhir di Batam," tuturnya lagi.
Sabu siap edar tersebut masuk ke sejumlah kawasan di Jabar. Agung dan anak buahnya tidak membisu diri menghentikan distribusi narkotik dan terus memburu penjahat terlibat praktik ilegal ini.
"Terutama (narkoba) yang masuk ke wilayah Jabar kita lebih serius lagi untuk kita sanggup lakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Agung.
Rumah di Batam yang digerebek polisi itu berfungsi sebagai gudang penyimpanan sabu yang dianggap kondusif oleh sindikat tersebut. "Jaringan ini sudah tiga kali mendapatkan dan mendistribusikan sabu ke beberapa propinsi, satu kali pengiriman sebanyak 30 kilogram," ujar Agung.
Sumber detik.com
Personel Ditnarkoba Polda Jabar memperlihatkan barang bukti sabu senilai Rp 38 miliar. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Belum ada Komentar untuk "Sabu Rp 38 Miliar Dari Thailand Dibongkar Polda Jabar"
Posting Komentar