Kirim Surat Ke Kpk, Dirut Pertamina Bolos Jadi Saksi Sofyan Basir

Kirim Surat ke KPK, Dirut Pertamina Absen Kaprikornus Saksi Sofyan BasirDirut Pertamina Nicke Widyawati (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati batal memenuhi panggilan penyidik KPK. Nicke mengaku sedang sakit.

"Tadi penasihat aturan (Nicke) tiba mengirimkan surat pada penyidik. (Nicke) Belum dapat hadir sebab sakit," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/4/2019).

Nicke seharusnya hari ini menjalani investigasi di KPK berkaitan dengan perkara dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dalam jadwal investigasi di KPK, Nicke dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir.


Penyidik memanggil Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Lantaran Nicke tidak hadir, penyidik pun menjadwalkan ulang investigasi untuknya.

"KPK akan melaksanakan penjadwalan ulang," ujar Febri.

Dalam pusaran perkara ini, sesungguhnya Nicke pernah diperiksa pada Senin, 17 September 2018. Ketika itu KPK mencecar Nicke soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih, yang ketika itu masih berstatus tersangka dalam perkara ini.

Sedangkan hari ini, selain Nicke, penyidik memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, serta Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.

Terlihat Syofvi sudah tiba di KPK semenjak pukul 10.15 WIB. Syofvi eksklusif masuk ke gedung KPK.

Dalam perkara ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka sebab diduga membantu mantan anggota dewan perwakilan rakyat Eni Saragih mendapat suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK mengira Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus yang lebih dulu diproses dalam perkara ini.


KPK mengira Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya semoga kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada banyak sekali pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, sesudah pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji kooperatif.

"Pak Sofyan Basir sudah kembali ke Jakarta. Sempat komunikasi pada dasarnya insyaallah dia akan kooperatif," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, kepada detikcom, Jumat (26/4).



Simak Juga "Dirut PLN Sofyan Basir Kaprikornus Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1":

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kirim Surat Ke Kpk, Dirut Pertamina Bolos Jadi Saksi Sofyan Basir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel