Kpk Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Suap Sofyan Basir

KPK Panggil Dirut Pertamina Kaprikornus Saksi Kasus Suap Sofyan BasirDirut Pertamina Nicke Widyawati (Foto: Ari Saputra)

Jakarta -KPK memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terkait perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/4/2019).



Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.

Nicke sebelumnya juga pernah diperiksa terkait perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Senin (17/9/2018). Saat itu, KPK mencecar Nicke soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih, yang dikala itu masih berstatus tersangka di perkara ini.

"Ada informasi yang kami penjelasan juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.



Saat itu, Nicke mengaku diperiksa terkait kiprah pokoknya selama menjabat Direktur Perencanaan PLN. Dia tak menjelaskan detail bahan pemeriksaannya.

"Seputar tupoksi saya sebagai Direktur Perencanaan PT PLN," kata Nicke sesudah menjalani investigasi di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.



Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka sebab diduga membantu mantan anggota dewan perwakilan rakyat Eni Saragih mendapat suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK mengira Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus yang lebih dulu diproses dalam perkara ini.

KPK mengira Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya semoga kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada aneka macam pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, sesudah pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan kooperatif.

"Pak Sofyan Basir sudah kembali ke Jakarta. Sempat komunikasi pada dasarnya insyaallah dia akan kooperatif," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, kepada detikcom, Jumat (26/4).


Simak Juga "Dirut PLN Sofyan Basir Kaprikornus Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1":

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kpk Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Suap Sofyan Basir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel